Mencium Bau Surga

Selamat Datang, penuntut ilmu. Penuntut ilmu itu dinaungi oleh sayap malaikat, antara satu malaikat dengan lainya saling berpegangan, hingga mereka sampai ke langit dunia. Hal ini mereka lakukan karena cinta mereka kepada penuntut ilmu." (HR Ahmad)

Minggu, 29 Juli 2007

Sunnah Berpakaian

Salah satu permasalahan yang kerap kali dialami oleh kebanyakan manusia dalam kesehariannya adalah melepas dan memakai pakaian baik untuk tujuan pencucian pakaian, tidur, atau yang selainnya.

Sunnah-sunnah yang berkaitan dengan melepas dan memakai pakaian adalah sebagai berikut:

Mengucapkan Bismillah
Hal itu diucapkan baik ketika melepas maupun memakai pakaian. Imam An-Nawawy berkata :

"Mengucapkan bismillah adalah sangat dianjurkan dalam seluruh perbuatan"

Berdo'a Ketika Memakai Pakaian

Hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihin wa sallam.

"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam apabila memakai pakaian atau baju lengan panjang atau jubah atau kopiah beliau selalu berdoa: "Ya Allah, aku mohon kepada-Mu untuk memperoleh kebaikannya dan kebaikan dari tujuan pakaian ini dibuat. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan dan keburukan tujuan pakaian ini dibuat" [HR. Abu Dawud , At-Tirmidzi. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban]

Hakim berkata, Sesuai dengan syarat Muslim dan disetujui oleh Dzahabi

Memulai Dengan Yang Sebelah Kanan Ketika Akan Memakai Pakaian

Berdasarkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam

"Apabila kalian memakai pakaian maka mulailah dengan yang sebelah kanan" [HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majjah. Dan hadits ini shahih]

Melepaskan Pakaian Atau Sarung Dengan Mendahulukan Yang Sebelah Kiri Kemudian Sebelah Kanan.

Minggu, 15 Juli 2007

Berpakaian Dalam Islam

Dalam Islam ada adab dalam berpakaian, adab berpakaian ini termasuk bagian dalam syari’at. Diantara adab berpakaian tersebut ada yang merupakan kewajiban dan ada pula sunnahnya dalam berpakaian. Jadi jangan asal pakai n keren aja, banyak tuh yang pake bajunya kekecilan, kayak pake baju anak-anak (hehehe) atau terlalu miskin sampe kekurangan kain.

Berpakaian menurut syariat bagi Perempuan

Menutup aurat

Aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan, ada juga yang berpendapat muka saja yang bukan aurat, namun jumhur (kebanyakan) ulama berpendapat kecuali muka dan telapak tangan adalah aurat. Namun yang pasti ada batasan yang minimalnya udah ada.

“Hai anak Adam pakailah pakaian kalian yang indah disetiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-A’raaf: 31)

“Allah tidak menerima shalat wanita yang sudah haid, kecuali dengan penutup kepala” (HR. Abu Daud, Turmudzi,dan Ibnu Majah)

Menutup aurat bagi umat Islam adalah wajib hukumnya kecuali beberapa bagian yang boleh terlihat bagi mahramnya. Jangan di obral kemana-mana, karna batasan aurat itu berbeda antara laki-laki dan perempuan. Siapa saja yang termasuk mahram telah ditetapkan dalam Al-Qur’an Surat An Nisa’ 23

Hadist:
Sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepada Asma’ binti Abi Bakar.
“Wahai Asma', sesungguhnya apabila seorang wanita telah haidh (sudah baligh), maka tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini.” Kemudian beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam berisyarat ke wajah dan kedua telapak tangan beliau.

Dari Ummu Salamah, dia pernah bertanya kepada Nabi, Apakah seorang wanita itu boleh sholat dengan mengunakan baju panjang dan penutup kepala tanpa mengenakan kain? Beliau menjawab, “Boleh, jika baju itu luasnya yang bisa menutupi kedua punggung telapak kakinya. “ (HR. Abu Daud)

Dari Ibnu Umar, ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda ‘Barangsiapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, maka pada hari kiamat nanti Allah tidak melihat kepadanya.’ Lalu Ummu Salamah bertanya, ‘Lalu apa yang harus dilakukan wanita dengan ujung pakaian mereka?’ Beliau menjawab, ‘Diulurkan sejengkal.’ Ummu Salamah berkata lagi, ‘Kalau begitu akan menyingkapkan kaki mereka.’ Beliau menjawab, ‘Diulurkan sehasta, tidak lebih dari itu.”’ (HR. An-Nasa’I dan At-Tirmidzi, ia menshahihkannya)

Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan.
Allah Ta’ala berfirman:

“Artinya : Dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang biasa terlihat.” [An-Nuur : 31]

Juga berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam
Ada tiga golongan, jangan engkau tanya tentang mereka (karena mereka termasuk orang-orang yang binasa):... dan seorang wanita yang ditinggal pergi suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia ber-tabarruj...”

Tabaruj itu berhias berlebih-lebihan, jadi make up nya besok-besok jangan tebal-tebal yaa.... Jadi, hati-hati kalau mau pasang hiasan di baju, kalau digantungin emas se kilo bisa sobek tuh...

Tidak Tipis (Transparant).
Seorang wanita dilarang memakai pakaian yang ketat atau tipis sehingga memperlihatkan bentuk tubuhnya,

Dari Abu Hurairah, ia menuturkan, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Dua golongan manusia yang termasuk penghuni neraka yang belum pernah aku lihat: Kaum wanita yang berpakaian rapi tapi telanjang, condong dan berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak dapat mencium aroma surga. Dan kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengan itu.” (HR Muslim)

Longgar Dan Tidak Ketat.
Usamah bin Zaid berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberiku baju Qubthiyah yang tebal (biasanya baju tersebut tipis-pen) yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan kepada isteriku. Nabi bertanya, ‘Mengapa engkau tidak mengenakan baju Qubthiyah?’ Aku menjawab, ‘Aku pakaikan baju itu pada isteriku.’ Lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam, karena aku khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuhnya.”

Tidak Memakai Parfum Yang Berbau Tajam.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarangnya meskipun untuk pergi ke masjid. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Siapa pun wanita yang memakai wangi-wangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar tercium baunya, maka ia (seperti) pelacur.”

Sedangkan kalau isteri menggunakannya di hadapan suaminya, di dalam rumahnya, maka hal ini dibolehkan —bahkan— dianjurkan berhias biar cakep untuk suaminya.

Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki.
Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu berkata.

“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.”

Di negeri kita hal ini sudah merajalela, jadi yang bencong, banci atau apalah namanya segera rubah penampilan, kembali ke kodratnya masing-masing deh.

Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-Wanita Kafir.
Sebab dalam syari’at Islam telah ditetapkan bahwa kaum muslimin—muslim dan muslimah—tidak boleh bertasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakaian dengan pakaian khas mereka. Jangan asal ikut-ikutan tren yang bisa menjerumuskan diri kedalam dosa.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, ia termasuk golongan mereka.”

Bukan Pakaian Syuhrah (Pakaian Untuk Mencari Popularitas)
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar radhiyallaahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Barangsiapa yang mengenakan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya di hari Kiamat lalu membakarnya dengan api Neraka.” [11]

Pakaian syuhrah adalah pakaian yang dipakai untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai murahan, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan keserhanaan dan bertujuan untuk riya’. Rasul juga menganjurkan untuk menunjukan kelebihan rizki yang kita terima dengan kewajaran, bukan bermewah-mewah lho...

• Diutamakan Berwarna Gelap (Hitam, Coklat, dll).
Mengenai dianjurkannya pakaian berwarna gelap bagi muslimah adalah berdasarkan contoh dari para Shahabiyah radhiyallaahu ‘anhunna. Mereka mengenakan pakaian berwarna gelap agar lebih bisa menghindarkan fitnah dari pakaian yang mereka kenakan. Sangat sempurna apabila jilbab yang dikenakan seorang wanita berkain tebal dan berwarna gelap, karna warna gelap lebih bisa menyembunyikan bentuk lekukan tubuh.

Di antara hadits yang menyebutkan bahwa pakaian wanita pada zaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berwarna gelap adalah hadits yang diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallaahu ‘anha, ia berkata.

“Tatkala ayat ini turun, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuhnya,’ maka wanita-wanita Anshar keluar rumah dalam keadaan seolah-olah di kepala mereka terdapat burung gagak karena pakaian (jilbab hitam) yang mereka kenakan.”

Syaikh al-Albani rahimahullaah berkata, “Lafazh ‘ghirban’ adalah bentuk jamak dari ‘ghurab’ (burung gagak). Pakaian (jilbab) mereka diserupakan dengan burung gagak karena warnanya yang hitam.”

Riwayat ‘Abdurrazzaq, ‘Abdullah bin Humaid, Abu Dawud, Ibnul Mundzir, Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih, dari hadits Ummu Salamah dengan lafazh.

"Lantaran pakaian (jilbab) hitam yang mereka kenakan.”

• Jangan Memakai Pakaian Yang Terdapat Gambar Makhluk Yang Bernyawa.

Kalo kita sebagai laki-laki seharusnya melindungi sesuatu yang berharga dari kita, misalnya aja perhiasan, barang barang berharga pasti disimpan dan dirawat baik-baik, kalo mobil aja dibuati garasinya, perhiasan aja di beliin lemari besinya, kalo nyimpa di lemari juga tempatnya tersembunyi banget, apalgi anak istri kita, sudah sewajarnya dirawat dan dijaga dengan sebaik-baiknya, pasti ngga rela kan orang yang kita cintai dinikmati orang lain.

Agar tidak melanggar batas-batas yang telah ditetapkan syari’at dan menyempurnakannya dengan pakaian terbaik menurut syari’at Islam. Hal ini supaya ia tidak terjebak pada istilah-istilah busana muslim yang modis dan trendi, yang justru pada hakikatnya merupakan busana yang terlaknat seperti hal-hal tersebut di atas.

Cari tentang sunnah